BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Mantan Camat Blado, Kusnoto, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Penangkapan Kusnoto dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang pada 11 September 2024, menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi terkait seleksi perangkat desa di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menjelaskan, "Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam."
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Kusnoto diduga menerima suap sebesar Rp120 juta dari peserta seleksi dengan janji dapat meloloskan mereka. Modus operandi ini terungkap setelah pihak kepolisian menemukan uang tunai senilai Rp57.900.000, yang diduga merupakan bagian dari total transaksi suap.
"Kami mengamankan uang tunai sebesar Rp57.900.000. Ini adalah sebagian dari keseluruhan transaksi suap," kata AKP Imam Muhtadi, Selasa 17 September 2024.
Dalam proses penyelidikan, Kusnoto sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Baca Juga: 7 Makanan dan Minuman untuk Kesehatan Kuda Ternak dan Balap, Jaminan Lari Ngabret
"Sejak awal, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak kooperatif. Ini membuat kami harus bekerja ekstra untuk mengumpulkan bukti yang kuat," tambah Imam.
Penyidik juga sedang menunggu hasil audit dari kejaksaan untuk menentukan status pihak yang memberikan suap.
"Kami masih menunggu hasil audit dari kejaksaan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Proses hukum akan dilanjutkan setelah audit selesai," ujar Imam.
Kasus ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk diungkap dengan teliti.
Baca Juga: Made: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 46 Kurikulum Merdeka, Worksheet 1.23 dan 1.24
"Penyelidikan ini tidak singkat. Kami harus berhati-hati dalam setiap langkah untuk memastikan keakuratan laporan dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelas Imam.
Polres Batang menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan suap, terutama yang melibatkan pejabat pemerintahan.
"Kasus ini adalah contoh nyata bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan memastikan bahwa semua yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum," tegas AKP Imam Muhtadi.
Saat ini, Kusnoto telah ditahan di Polres Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan dari kalangan peserta seleksi yang terlibat dalam suap.