KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Setelah sebelumnya Iptu Aris Krismanto mendapat tugas sebagai pelaksana harian Kapolsek Patean selama 20 hari, kini resmi diangkat menjadi Penjabat Sementara Kapolsek Patean. Upacara serah terima jabatan ini berlangsung dengan khidmat dipimpin Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan.
Iptu Aris Krismanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Bagops Polres Kendal dan menjadi Pelaksana Harian (Plh) sudah dilantik menjadi Kapolsek Patean. Dalam amanatnya, Kapolres Kendal , menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi atas kelancaran acara tersebut.
Baca Juga: Begini Upaya Polres Kendal Cegah Hoax dan Tangkal Isu SARA Jelang Pilkada Kendal 2024
Ditegaskan mutasi ini merupakan keputusan Kapolda Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/1257/IX/2024. “Segera kuasai penuh Kecamatan Patean yang menjadi tanggung jawab saudara dalam rangka memelihara kamtibmas,” pesan Kapolres.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan para tokoh masyarakat di Kecamatan Patean, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati Wakil Bupati 2024.