20 Hari jabat Plh, Iptu Aris Krismanto Dilantik jadi Penjabat Sementara Kapolsek Patean

photo author
- Sabtu, 21 September 2024 | 15:55 WIB
Iptu Aris Krismanto saat dilantik menjadi PS Kapolsek Patean setelah sebelumnya jabat Plh selama 20 hari.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Iptu Aris Krismanto saat dilantik menjadi PS Kapolsek Patean setelah sebelumnya jabat Plh selama 20 hari. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  - Setelah sebelumnya Iptu Aris Krismanto mendapat tugas sebagai pelaksana harian Kapolsek Patean selama 20 hari, kini resmi diangkat menjadi Penjabat Sementara Kapolsek  Patean. Upacara  serah terima jabatan ini  berlangsung dengan khidmat dipimpin Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan.

Iptu Aris Krismanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Bagops Polres Kendal dan menjadi Pelaksana Harian (Plh) sudah dilantik menjadi Kapolsek Patean. Dalam amanatnya, Kapolres Kendal , menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi atas kelancaran acara tersebut.

Baca Juga: Begini Upaya Polres Kendal Cegah Hoax dan Tangkal Isu SARA Jelang Pilkada Kendal 2024

Ditegaskan mutasi ini merupakan keputusan Kapolda Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/1257/IX/2024.  “Segera kuasai penuh Kecamatan Patean yang menjadi tanggung jawab saudara dalam rangka memelihara kamtibmas,” pesan Kapolres.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan para tokoh masyarakat di Kecamatan Patean, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati Wakil Bupati 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X