Bawaslu Batang Ambil Tindakan Tegas Pelanggaran Oknum Kepala Desa di Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 12:55 WIB
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang, Luthfi Dwi Yoga. (Muslihun/Kontributor Batang)
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang, Luthfi Dwi Yoga. (Muslihun/Kontributor Batang)

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya kampanye. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui nomor WhatsApp 0813 2543 7831," tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Batang berkomitmen menjaga integritas pemilihan, memastikan semua pihak mematuhi aturan demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X