95,6 Persen Kantor Pertanahan di Indonesia Implemetasikan e-Sertipikat, Kendal Salah Satunya

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 13:31 WIB
Wakil Bupati Kendal didampini Kepala Kantor ATR BPN Kendal menyerahkan sertipikat elektronik kepada warga dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Selasa 24 september 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Wakil Bupati Kendal didampini Kepala Kantor ATR BPN Kendal menyerahkan sertipikat elektronik kepada warga dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Selasa 24 september 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sebagai bukti adaptasi perkembangan jaman, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknlogi untuk memberikan layanan digital yang efektif dan efesien bagi masyarakat.

Langkah yang dilakukan adalah dengan layanan sertipikat tanah elektronik. Hingga September 2024  telah terbit 1.112.879 sertipikat elektronik yang diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

“Artinya sudah 95.6 persen kantor pertanahan di Indonesia sudah mengimplementasikan sertipikat tanah elektronik,” ujar Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang membacakan sambutan Menteri ATR dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di halaman Kantor ATR BPR Kendal Selasa 24 september 2024.

Wabup menambahkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Hingga September 2024, sebanyak 117,9 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan, meningkat drastis dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 46 juta bidang.

“Jadi  apa yang dilakukan kementerian ATR BPN itu tentu sebuah terobosan yang berorientasi pada kegiatan menyelesaikan permasalahan pertanahan. Di mana sebelumnya masih banyak mafia mafia tanah yang termasuk di Jawa Tengah, dengan adanya program-program yangd dirasakan masyarakat bisa menuntaskan mafia tanah,” imbuhnya.

Baca Juga: Kenalkan Sertipikat Elektronik, BPN Kendal Sosialisasi di PRK 2024

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kantor ATR BPN Kabupaten Kendal yang sudah memberikan fasilitas sertioikat elektronik. “Kedepan pelayanan untuk masalah tanah akan jauh lebih baik daripada sebelumnya khususnya dengan layanan sertipikat tanah elektronik,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor ATR BPN Kendal Taufik Agung mengatakan dengan peringatan Hantaru ini akan memberikan hak kepastian tanah kepada masyarakat melalui PTSL.

“Di Kendal sejak tahun 2017  sudah terbit 221.000 atau sekitar 40 persen sertipikat yang terbit melalui program PTSL,” katanya.

Terkait kepastian hak atas tanah yang dikuasai masyarakat baik di kawasan hutan atau non kawasan hutan. Melalui gugus tugas reform agraria diproiritaskan di daerah Desa Puguh yang disana ada eks HGB pabrik gula Cepiring.

“Jadi sejak tahun 1980 tidak diperpanjang dan diperbaharui dan tanah dikuasa oleh masyarakat. Gugus tugas sudah melakukan tahapan proses reforma agraria dan rekomendasi bisa dilepaskan kepada masyarakat. Totalnya 7,2 hektar dan dikuasai oleh 400 kepala keluarga,”terangnya.

Dalam kegiatan upacara tersebut diserahkan sertipikat tanah elektronik kepada warga yang sudah selesai pengurusannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X