Asosiasi Pasar Rakyat Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 12:52 WIB
APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024 pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI. (Arri Widiarto.)
APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024 pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI. (Arri Widiarto.)


Pembentukan Koperasi Digital KOPNUSA telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

“Melalui KOPNUSA para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, dimana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas,”ujar Bagus Rachman, Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X