Sampah di Kendal Menggunung Tidak Terangkut, Ternyata ini Penyebabnya

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 17:55 WIB
Tumpukan sampah berserakan di tempat pembuangan sementara di Kaliwungu yang tidak terangkut Kamis 26 september 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Tumpukan sampah berserakan di tempat pembuangan sementara di Kaliwungu yang tidak terangkut Kamis 26 september 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sampah di sejumlah titik tempat pembuangan sementara di Kabupaten Kendal terlihat menumpuk dan berserakan tidak diangkut petugas. Sampah menggunung hampir diseluruh tempat pembuangan sementara.

 

Akibat sampah yang menggunung ini, warga yang berada di sekitar tempat pembuangan sementara mengeluhkan bau yang tidak sedap. Menurut warga, tumpukan sampah ini dibiarkan berserakan tidak diangkut petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal.

 

“Biasanya sampah disini sudah diangkut dan dibersihkan pagi hari, tapi sampai sore sampah dibiarkan berserakan dan menumpuk,” ujar Misrotun warga Kaliwungu ditemui Kamis 26 september 2024.

 

Dirinya menanyakan kepada petugas yang biasanya mengangkut sampah ke truk dan dikatakan jika armada truk pengangkut sampah tidak ada yang berangkat. “Kata petugas kebersihan armada truk sampahnya tidak berangkat karena tidak mendapatkan bahan bakar solar,” imbuhnya.

 

Misrotun mengaku tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan ini selain menganggu pemandangan juga menimbulkan bau yang kurang sedap. Dirinya berharap truk pengangkut sampah bisa kembali beroperasi sehingga bisa mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir.

 

Baca Juga: Dukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Relawan Alap alap Jokowi Bersih-bersih Sampah di Depan KPU Jateng

 

Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Syaiful Huda dikonfirmasi membenarkan jika armada truk sampah tidak beroperasi hari kamis 26 september 2024. Dijelaskan, bahwa 17 truk sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kendal tidak mendapatkan jatah bahan bakar solar dari SPBU yang ditunjuk menjadi rekanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X