Mengantuk, Truk Tabrak Alat Berat di Pantura Kendal

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Petugas mengevakuasi sopir truk yang terjepit kabin truk usai menabrak alat berat.  (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Petugas mengevakuasi sopir truk yang terjepit kabin truk usai menabrak alat berat. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Diduga mengantuk saat melaju di Pantura Kendal, sebuah truk trailer menabrak alat berat yang sedang melakukan perbaikan jalan Selasa 01 Oktober 2024 malam. Sopir truk terjepit kabin dan mengalami luka-luka.
 
Evakuasi sopir truk yang diketahui bernama Askar warga Probolinggo Jawa Timur ini memakan waktu karena kondisi kaki terjepit. Petugas BPBD Kendal, PSC119 dan Damkar Kendal serta PMI Kendal berjibaku mengeluarkan sopir yang terjepit.
 
Kecelakaan ini terjadi diduga sopir truk trailer mengantuk saat melaju dari arah barat di lokasi perbaikan jalan.
 
"Jadi posisi truk berjalan di lajur kanan dan tidak melihat ada alat berat sedang melakukan perbaikan jalan di lajur kanan. Sopirnya mengantuk jadi kaget tidak sempat menghentikan laju truk," kata Asep Sayidi petugas BPBD Kendal.
 
 
Kondisi truk trailer bernomor D 9146 AG hanya rusak di bagian depan yang menabrak alat berat. Sedangkan kondisi alat berat yang tertabrak tidak mengalami kerusakan yang parah dan sudah pindah dari lokasi kejadian. 
 
Sementara  Anding, petugas Damkar Kendal yang ikut membantu melakukan evakuasi sopir mengatakan, perlu waktu sekitar 15 menit untuk mengangkat sopir yang terjepit. 
 
Kondisi sopir mengalami luka parah di bagian kaki kanan yang terjepit. Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soewondo Kendal oleh ambulan PSC untuk mendapatkan pertolongan.
 
Arus lalu lintas dari arah barat sempat mengalami kemacetan di yang cukup panjang. Beberapa petugas Satlantas Polres Kendal pun terus mengatur lalu lintas, agar tetap berjalan. 
 
Petugas polisi juga meminta kepada pekerja proyek perbaikan jalan agar menambah rambu lampu penerang di lokasi perbaikan jalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X