Pemeriksaan Kasus Kematian dr Aulia Risma Sudah Selesai, Polda Jateng akan Segera Sampaikan ke Publik

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:13 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menuturkan jika pemeriksaan kasus kematian dr Risma sudah selesai dan bakal segera disampaikan ke publik. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menuturkan jika pemeriksaan kasus kematian dr Risma sudah selesai dan bakal segera disampaikan ke publik. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemeriksaan 47 saksi kasus kematian dr Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga sempat mengalami perundungan akhirnya sudah menemui babak akhir. Dalam waktu dekat polisi akan merilis ke publik terkait hasil penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut. Meski demikian belum disebutkan pasti kapan waktunya.

"Dalam waktu dekat akan rilis, masih penyelidikan. Saya koordinasi dengan Dirkrimum. Waktunya akan sampaikan. Sekarang sudah 47 saksi," kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu 2 Oktober 2024.

Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Polda Jateng Masih Dalami Kasus PPDS Undip, Libatkan Saksi Ahli

Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa ada sekitar 70 orang yang melapor menjadi korban bullying ke Kemenkes. Laporan itu dari berbagai universitas.

"(Ada PPDS lain yang lapor?) Kemarin sekitar 70-an, kan sudah kita serahkan ke teman-teman Polda ya untuk lebih lanjut diproses," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin 30 September 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X