Operasi Zebra 2024 di Batang Dimulai, Fokus 14 Pelanggaran Lalu Lintas Ini

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 13:13 WIB
Satlantas Polres Batang gelar Operasi Zebra 2024.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Satlantas Polres Batang gelar Operasi Zebra 2024. (Muslihun/Kontributor Batang)

 

AYOSEMARANG.COM -- Operasi Zebra 2024 resmi dimulai hari ini, Senin 14 Oktober 2024 dan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Selama dua pekan ke depan, Polres Batang mengintensifkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan bermotor yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Operasi Zebra tahun ini memiliki misi yang jelas: menegakkan hukum di jalan raya sambil memberikan edukasi kepada masyarakat. Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Presiden FIFA Nyatakan Gol Bahrain Tidak Sah Karena Ada Kecurangan? Inilah Penjelasan Kebenarannya

"Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Operasi Zebra kali ini menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap sering menyebabkan kecelakaan fatal, di antaranya penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai, pelat rahasia atau dinas yang tidak semestinya, pengemudi di bawah umur, hingga berkendara melawan arus.

Wigiyadi menekankan bahwa pengemudi di bawah pengaruh alkohol serta mereka yang menggunakan ponsel saat berkendara akan menjadi sasaran utama.

"Kami melihat penggunaan ponsel saat berkendara dan melanggar batas kecepatan adalah dua penyebab utama kecelakaan. Penggunaan sabuk pengaman juga sering diabaikan, padahal itu sangat penting," jelas Wigiyadi. Selain itu, kendaraan yang tidak layak jalan dan pelanggaran marka jalan juga akan mendapatkan penindakan tegas.

Baca Juga: Coba Nyalip Truk Box, Pengendara Motor ini Terjatuh dan Meninggal Dunia

Dalam Operasi Zebra kali ini, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi alat utama penindakan. Namun, Wigiyadi menyatakan bahwa penegakan hukum manual tetap dilakukan, terutama untuk pelanggaran yang dianggap serius.

“Meskipun kami mengutamakan pendekatan teknologi, kami juga akan melakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran yang dianggap serius,” katanya.

Pendekatan yang diutamakan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama," jelas Wigiyadi.

Selain penindakan di jalan, Polres Batang juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi di berbagai tempat, termasuk pasar dan sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X