KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dewan Perwakilan Raklyat Daerah (DPRD) Kendal menetapkan nama-nama anggota yang masuk dalam alat kelengkapan DPRD Kendal. Mulai dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga komisi-komisi.
Dalam rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda penetapan alat kelengkapan DPRD Kendal Selasa 15 oktober 2024, nama-nama anggota yang masuk dalam alat kelengkapan dewan dibacarakan sekretaris dewan.
Adapun nama anggota DPRD Kendal yang ditunjuk menjadi ketua alat kelengkapan dewan yakni, Mahfud Soqid yang juga Ketua DPRD Kendal akan menjadi ketua Banggar dan Banmus. Sementara untuk ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendal dijabat Ainurochim dari Fraksi Partai Gerindra.
Untuk jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dipimpin Khasanudin dari FPKB, sedangkan komisi A masih dijabat H Munawir dari Fraksi PDI perjuangan. Ketua Komisi B kali ini dijabat mantan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dari Fraksi PKB.
Baca Juga: Mahfud Sodiq Gantikan Muhammad Makmun jadi Ketua DPRD Kendal
Ketua Komisi C dijabat Sisca Meritania dari Fraksi Partai Gerindra serta Ketua Komisi D dijabat Dedy Ashari Setyawan dari Fraksi Partai Golkar.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, dengan ditetapkan nama-nama yang masuk di alat kelengkapan dewan tugas mulai menanti.
“Kami dari pimpinan sangat berharap anggota yang sudah masuk dalam komisi dan badan-badan untuk melaksanakan tugas baik pengawasan dan penganggaran,” katanya.
Dikatakan ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan salah satunya ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum selesai. “Nantinya Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan ditugaskan menyelesaikan pembahasan Perda yang tertunda menunggu pembentukan Pansus, salah satunya adalah Perda pengentasan kemiskinan,”imbuhnya.