Gaji Zita Anjani Jabat Utusan Khusus Presiden, Lebih Sedikit Dibanding Anggota DPRD DKI Jakarta?

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:29 WIB
Gaji Zita Anajani sebagai Utusan Khusus Presiden  (dprd-dkijakartaprov.go.id)
Gaji Zita Anajani sebagai Utusan Khusus Presiden (dprd-dkijakartaprov.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Nama Zita Anjani menjadi sorotan setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata oleh Presiden Prabowo, Selasa 22 Oktober 2024.

Zita dilantik bersama enam orang lainnya, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah.

Diketahui, Zita merupakan anak kedua dari Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum PAN.

Sebelum menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani dikenal sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Zita Anjani Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Benar Sering Bolos Rapat?

Disisi lain banyak yang penasaran dengan gaji perempuan kelahiran 12 Maret 1990 itu setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Berikut perbandingannya ketika menjadi anggota parleman.

Zita akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan ditambah tunjangan Rp13.608.000 sehingga totalnya Rp18.648.000.

Penetapan gaji Utusan Khusus Presiden diatur dalam pasal 22 dalam Bab II yang berbunyi Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Berdasarkan pasal tersebut, gaji yang didapat Zita Anjani bisa setara dengan menteri di Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Gaji Mayor Teddy Jabat Menteri Sekretaris Kabinet, Kebanting Jauh saat Jadi Ajudan Prabowo?

Sedangkan gaji ketika menjabat sebagai anggota DPRD Jakarta yakni Rp139.324.156 atau Rp139 juta setiap bulannya.

Jumlah tersebut sudah termasuk deretan tunjangan yang diterima.

Diketahui, gaji anggota DPRD DKI Jakarta diatur sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Dari perbandingan tersebut terlihat bahwa gaji Zita Anajani sebagai Utusan Khusus Presiden jauh lebih sedikit ketika menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X