Realisasi Belanja Daerah Pemkab Kendal Masih 57,10 Persen

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:32 WIB
Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kendal masih sangat rendah hanya sebesar 57,10 persen. Realisasi belanja daerah per-tanggal 5 Oktober 2024 hanya Rp1.56 triliun atau 57,10 persen.

Dari pagu anggaran sebesar Rp2.74 triliun. Realisasi belanja operasional dari pagu Rp 2.1 triliun masih tercapai Rp 1.27 triliun atau sebesar 60,35 persen.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Kabupaten Kendal Triwulan III Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan,  realisasi belanja modal dari pagu Rp 227.676.444.280, realisasi hanya Rp 38.656.467.118 atau 16,98 persen.

Sementara Belanja tidak terduga dari pagu anggaran Rp 4.550.000.000, realisasi hanya Rp 2.757.660.000 atau 60,61 persen. Dan belanja transfer dari pagu anggaran Rp410.532.096.927, realisasi hanya 256.977.753.128 atau 62,60 persen.

"Ini yang menjadi perhatian Pak Bupati sampai dengan tanggal 29 Oktober 2024 ini masih belum mencapai target yang ditentukan," kata Agus.

Lebih lanjut dikatakan, anggaran yang bersumber dari Dana Transfer, yaitu Bantuan Provinsi (Banprov), realisasi kegiatan baru mencapai 56,51 persen. Dari anggaran DBHCHT realisasi kegiatan mencapai 45 persen, DAK Fisik mencapai 34,68 persen, DAK Non Fisik baru 58,66 persen.

Baca Juga: Disetujui, Belanja Daerah Naik Rp 159 Miliar di APBD Perubahan 2024

Sementara, Badan Layanan Usaha Daerah (Blud) RSUD dr Soewondo Kendal realisasi kegiatan sudah mencapai 78,40 persen, Blud Puskesmas realisasi kegiatan mencapai 57,80 persen dan realisasi kegiatan dana kelurahan sudah mencapai 70,96 persen.

"Salah satu upaya akselerasi dan perbaikan kinerja yang harus ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian yang intensif, baik melalui rapat koordinasi, konsultasi maupun monitoring serta evaluasi pelaksanaan tugas. Mohon intansi terkait untuk bisa menyelesaikan kondisi ini," tegasnya.

Dirinya menekankan, seluruh instansi mencermati setiap kegiatan dan anggaran kas agar semua berjalan seimbang dan tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada akhir triwulan keempat.

"Kemudian menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa sesegera mungkin bagi yang masih belum berkontrak. Kepala OPD diimbau meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi internal secara rutin dan eksternal secara efektif," tandas Agus.

Agus berharap, melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi forum koordinasi, mencari solusi atas kendala, masalah, maupun hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pembangunan.

"Selanjutnya memitigasi resiko - resiko penatausahaan di akhir tahun 2024 dan menyiapkan antisipasi kebijakan yang solutif," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X