Pilkada Bikin Masyarakat Panas, Media di Jateng Diminta Jadi Fungsi Kontrol dengan Keberimbangan Berita

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:40 WIB
"Penguatan Peran Media Menyukseskan Pilkada Jateng 2024 oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bersama PWI Jateng. Dalam kesempatan ini media diminta untuk menjadi kontrol. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
"Penguatan Peran Media Menyukseskan Pilkada Jateng 2024 oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bersama PWI Jateng. Dalam kesempatan ini media diminta untuk menjadi kontrol. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Musim Pilkada sudah tiba. Berbagai narasi baik maupun buruk sudah berlesatan di mana-mana entah itu di sosial media dan langsung.

Di antara narasi-narasi itu, masyarakat kemudian seakan terpecah menjadi kubu sana dan kubu sini. Alhasil, di hari-hari jelang pemilihan tidak hanya cuaca saja yang panas, tapi hubungan antara masyarakat juga memanas.

Dari semua kepungan bara ini, media diharapkan jadi pendingin. Sebab media memiliki fungsi yang signifikan dalam ikut memberikan edukasi politik sekaligus sebagai sarana keterbukaan demokrasi. Sehingga hasil dari kontestasi Pilgub, Pilwalkot, Pilbup nantinya dapat menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud menjelaskan peran media akan berpengaruh untuk bisa menyukseskan gelaran Pilkada atau pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Debat Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Sempat 'Tukar' Calon Wakil Gubernurnya

Dengan keterbukaan demokrasi ini masyarakat bisa menyambut dengan antusias dan kegembiraan untuk memilih di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang adalah tanggung jawab bersama kita.

"Bagaimana hati nurani kita, bagaimana etika jurnalistik di dalam menyampaikan kebenaran setiap dinamika yang berkembang di dalam Pilkada,"paparnya, saat menjadi narasumber di acara bertajuk Penguatan Keterbukaan Media/Pers Mendukung Keterbukaan Demokrasi. "Penguatan Peran Media Menyukseskan Pilkada Jateng 2024 oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bertempat di Hotel Front One HK jalan Kesambi Raya, Semarang, Rabu 30 Oktober 2024.

Amir menambahkan, media juga tidak memiliki larangan untuk mengonstruksi realitas sosial.

"Karena apapun kebebasan ekspresi setiap orang dijamin oleh Undang-Undang/Konstitusi. Yakni hak untuk menyampaikan pendapat dengan bebas, termasuk mempublish pernyataan atau statemen pihak yang berwenang melalui berbagai media atau platform," imbuhnya.

Baca Juga: 5 SMA Swasta Terbaik di Solo, Fasilitas Lengkap Siswa Nyaman Belajar

Oleh karena itu, Amir berharap sinergitas antara media dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini melalui Kesbangpol Provinsi bisa berjalan dengan baik.

"Karena salah satu indikator Pilkada dikatakan sukses, yaitu bisa membuat kualitas demokrasi berintegritas dan suasana kondusif,"katanya.

Tidak hanya itu, Amir juga memaparkan, salah satu tren pemberitaan dan menjadi isu Pilkada yang berkembang adalah persaingan para kandidat yang nota bene nya dari institusi kepolisian dan TNI, atau "Perang Bintang", khususnya di Pilgub Jateng.

"Bahkan, ada juga ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan dengan melibatkan di institusi tertentu," pungkasnya.

Baca Juga: Jateng dan DIY Jadi Basis Pelanggan Indosat Terbesar Kedua di Indonesia, Jumlah BTS Terus Ditambah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X