Peringkat kedua ada Provinsi Papua yang naik menjadi Rp 4.024.270 setelah bertambah 4,14 persen.
Provinsi Papua Selatan di peringkat ketiga dengan besaran Rp 4.024.270 pada UMP 2024.
Di bawahnya masih dari wilayah Indonesia Timur yakni Provinsi Papua Pegunungan yang naik menjadi Rp 4.024.270.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2024 Tertinggi! Ini Daftar Lengkap UMK 2024 Jawa Tengah, Terendah Siapa?
Terakhir ada Provinsi Papua Barat daya yang tembus hingga Rp 4.024.270.
Sampai saat ini Menaker masih membahas penetapan kenaikan untuk UMP 2025 di seluruh provinsi di Indonesia.