AYOSEMARANG.COM -- Ada beberapa daerah yang bisa mendapat kenaikan UMP tertinggi di tahun 2025.
Sampai saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan upah minimum provinsi atau UMP 2025.
Sedangkan pengumuman penetapan upah minimum yang baru akan dilakukan paling lambat tanggal 21 November 2024.
Nah, UMP nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan besaran upah minimum kabupaten kota atau UMK.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025, Jawa Tengah Cuma Segini Jika Kenaikan 10 Persen
Diketahui, buruh menuntut adanya kenaikan UMP 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen untuk tahun depan.
Jumlah tersebut dipengaruhi oleh inflasi yang terus terjadi serta biaya hidup yang terus meningkat.
Jika besaran tersebut benar dikabulkan pemerintah, maka ada beberapa provinsi yang mendapat kenaikan UMP tertinggi.
Diposisi teratas ada DKI Jakarta, pada tahun 2024 sebesar Rp5.067.381, jika benar naik 10 persen bisa menjadi Rp 5.574.119.
Baca Juga: Bocoran Kenaikan UMP 2025 dari Menaker, Inilah Daftar Besaran yang Berlaku Saat Ini
Tempat kedua Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan melonjak Rp 4.426.697 yang sebelumnya Rp4.024.270.
Bangka Belitung diposisi ketiga untuk UMP tertinggi di tahun depan dengan Rp 4.004.000 dari sebelumnya Rp3.640.000.
Posisi keempat ada Kalimantan Utara yang sebelumnya Rp3.361.653 bisa naik menjadi Rp 3.697.818.
Sementara Kalimantan Tengah mengikuti dengan kenaikan Rp 3.587.777 dari Rp3.261.616 jika memang benar adanya naik sebesar 10 persen.