AYOSEMARANG.COM - Segini perkiraan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2025, di 3 daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Tengah (Jateng).
Pada tahun 2024, 3 daerah dengan besaran UMK terendah di Jateng yaitu:
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Banjarnegara
Baca Juga: Segera Ditetapkan, UMK Semarang 2025 Jadi Berapa? Ini Perkiraan untuk Wilayah Kota dan Kabupaten
Lantas berapa perkiraan UMK 2025 untuk ketiga daerah tersebut?
UMK 2025 untuk kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah akan segera ditetapkan pada bulan November 2024 ini.
Yang pertama ditetapkan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yang dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024.
Sedangkan UMK 2025 ditetapkan kemudian, paling lambat 30 November 2024.
Baca Juga: UMK Terendah di Indonesia 2024, Gambaran untuk UMR 2025
Mengenai besaran kenaikan, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah sudah memberikan usulan.
Besaran kenaikan UMK tahun 2025 mendatang diusulkan di kisaran 8 hingga 10%.
Sebagai informasi, besaran UMK ketiga daerah di Jateng tersebut pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Sragen Rp2.049.000
- Kabupaten Wonogiri Rp2.047.500
- Kabupaten Banjarnegara Rp2.038.005
Baca Juga: Segini UMK UMR 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah jika Naik 10 Persen Sesuai Tuntutan Buruh