BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Tiga perangkat Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, Batang, tersangkut dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka diduga menahan buku tabungan dan ATM warga penerima bantuan untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2020.
"Saya dapat laporan dari pendamping PKH Kecamatan Pecalungan wabil khusus yang menangani di Desa Bandung itu memang ada dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi program keluarga harapan dari tahun 2020 sampai 2023," ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Wilopo saat ditemui, Sabtu 9 November 2024.
Baca Juga: Budidaya Ikan Koi di Lahan Sempit, Perternak di Batang Dapat Omzet Jutaan
Drama penggelapan dana ini terkuak saat seorang pendamping desa melakukan pencairan bansos di E-Warung. Dari penelusuran rekening koran, terungkap dana sebesar Rp 11 juta telah masuk namun tak pernah sampai ke tangan penerima yang berhak.
Ironisnya, ketiga oknum tersebut AL dan SA yang menjabat sebagai Kepala Dusun, serta NG selaku Trantib telah mengakui perbuatan mereka. Ketiganya bahkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai perangkat desa.
"Ketiga orang perangkat sudah mengakui dan bertanggung jawab. Tapi untuk pemberhentian jabatan harus melalui mekanisme meskipun sudah ada surat pengunduran diri," tegas Camat Pecalungan, Adhi Bhaskoro.
Baca Juga: Bayi Perempuan Berselimut Kain Ditemukan Didepan Rumah Warga di Gemuh Kendal
Kemarahan warga memuncak, Selasa 5 November 2024, mereka menggeruduk Balai Desa Bandung mempertanyakan nasib bantuan yang seharusnya mereka terima.
Tercatat ada 25 warga penerima bansos PKH yang haknya tergadai, dengan nilai bantuan bervariasi antara Rp 7 juta hingga Rp 13 juta per orang.
Dinas Sosial Kabupaten Batang kini tengah melakukan pendalaman kasus untuk menentukan langkah penyelesaian.
"Artinya dimitigasi sebetulnya apakah, yang pertama apakah betul-betul itu ada penyelewengan apa tidak. Kemudian, yang kedua itu dari unsur elemen mana," jelasnya.
Baca Juga: Korban Tewas Laka Tol Semarang-Batang, Penumpang Minibus Ertiga
Program PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan untuk komponen ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah dari SD hingga SMA. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem penyaluran bantuan sosial yang seharusnya tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan.