Peningkatan Jumlah Penduduk, 62 Ribu Hektare Sawah di Jateng Hilang Jadi Perumahan hingga Kawasan Industri

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) Jateng Himawan Wahyu menuturkan banyak lahan persawahan yang alih fungsi. (Istimewa)
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) Jateng Himawan Wahyu menuturkan banyak lahan persawahan yang alih fungsi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Lahan sawah di Jawa Tengah ternyata terus berkurang tiap tahunnya. Tercatat lahan persawahan di Jateng hilang sebanyak 62 ribu hektare.

Data mengenai persawahan Jateng ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng Himawan Wahyu Pamungkas dalam FGD "Evaluasi Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah" di Kantor DPD RI Dapil Jateng Kota Semarang, Rabu 13 November 2024 pagi.

Himawan memaparkan data tersebut berdasarkan sumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN yang menyebutkan, pada tahun 2019 hingga 2024, luas lahan persawahan di Jateng berkurang hingga 62.193 hektare.

"Terjadi pengurangan luas baku sawah dari 1.049.661 hektare tahun 2019 menjadi 987.648 hektare tahun 2024 atau terjadi pengurangan seluas 62.193 hektare," kata Himawan.

Baca Juga: Gilbert Update Kondisi Evandro Brandao, Intens Ikuti Latihan PSIS Semarang tapi Masih Ringan

Kemudian yang paling ironi, lahan paling banyak yang hilang berada di Kabupaten Grobogan, padahal wilayah itu dikenal sebagai daerah penyumbang padi terbesar di Jawa Tengah. Dalam lima tahun terakhir, lahan sawah seluas 8.387 hektare di Grobogan telah beralih fungsi.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, luas lahan persawahan di Grobogan pada 2019 mencapai 90.776 hektare.

Namun pada 2024, sawah tersebut beralih fungsi hingga akhirnya menjadi 82.389 hektare.

Lebih lanjut Himawan menyampaikan alih fungsi lahan pertanian ini kebanyakan digunakan untuk fungsi lain seperti perumahan, kawasan wisata, atau lainnya.

Baca Juga: Daerah di Jawa Tengah Ini Sepi tapi Berani Kasih Gaji Tinggi, Tertarik? Ini Prediksi UMK 2025

Padahal alih fungsi lahan pertanian bisa berdampak pada lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

Adapun faktor alih lahan ini karena adanya peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan jumlah industri di Jateng yang mengurangi luas lahan dan menurunkan produksi hasil pertanian.

"Peningkatan jumlah penduduk dapat menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman, industri, atau kawasan lain. Hal ini dapat mengurangi luas lahan pertanian dan menurunkan hasil produksi," beber dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X