AYOSEMARANG.COM -- Daerah ini menduduki peringkat keenam untuk wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 tertinggi di Jawa Tengah (Jateng).
Namun, tak seperti daerah lain yang termasuk padat penduduk, rupanya daerah ini terhitung sepi.
Dengan masuk ke dalam jajaran daerah dengan nilai upah minimum tertinggi di Jateng, diperkirakan UMK 2025 di wilayah ini juga akan tinggi.
Baca Juga: Kota Teramai di Pantura, UMK Tegal 2025 Cuma Segini? Berikut Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
Adalah Kabupaten Cilacap, yang memiliki kepadatan penduduk paling rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Jateng yang memiliki nilai UMK tinggi.
Berdasarkan data dalam publikasi Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2024, Kabupaten Cilacap memiliki kepadatan penduduk 872 per km2.
Angka ini lebih kecil bila dibandingkan dengan daerah lain dengan UMK 2024 yang tinggi di Jawa Tengah, yakni:
- Kota Semarang: 4.618 per km2
- Kabupaten Demak: 1.281 per km2
- Kabupaten Kendal: 1.056 per km2
- Kabupaten Semarang: 1.069 per km2
- Kabupaten Kudus: 1.974 per km2
Baca Juga: Minta Dukungan Kenaikan UMK, Dewan Buruh Temui Ketua DPRD Kendal
Sebagai informasi, besaran UMK yang tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2024 yaitu:
1. Kota Semarang: Rp3.243.969
2. Kabupaten Demak: Rp2.761.236
3. Kabupaten Kendal: Rp2.631.573