AYOSEMARANG.COM -- Dilihat dari tahun sebelumnya, pengumuman upah minimum kabupaten kota (UMK) bakal ditetapkan pada akhir November.
UMK 2025 juga diprediksi akan diumumkan selambat-lambatnya pada 30 November.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena pemerintah akan lebih dulu menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.
Baca Juga: UMK Jateng 2025 Pasti Naik? Daftar Upah Minimum Jawa Tengah Sebelum Dinaikan, Terendah Kabupaten Ini
Diketahui, para buruh di Jawa Tengah sudah memberikan usul untuk kenaikan upah tahun depan yakni 8-10 persen.
Hal itu tentunya juga berpengaruh bagi Kota Tegal sebagai salah satu kota teramai di Pantura Jawa Tengah.
Sebagai informasi, UMK 2024 Kota Tegal sebesar Kota Tegal: Rp 2.231.628.
Jumlah tersebut masih tertinggal dibandingkan daerah di Pantura lainnya, seperti Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Kabupaten Batanh, apalahi dengan Kota Semarang.
Baca Juga: Pekerja Harus Tahu! UMK Cilacap 2025 Pasti Tembus Rp 2,7 Juta? Cek Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
Andaikata usulkan kenaikan 10 persen dari buruh diteken pemerintah, besarnya UMK Tegal 2025 bertambah menjadi Kota Tegal: Rp 2.454.791.
Sebagai pengingat, berikut daftar UMK Tegal 5 tahun terakhir dari tahun 2020 hingga 2024:
UMK Tahun 2024: Rp2.231.628
UMK Tahun 2023: Rp2.145.012
UMK Tahun 2022: Rp2.005.930,52