AYOSEMARANG.COM -- Meski tidak mepet alias berbatasan langsung dengan Kota Semarang, tetapi daerah ini diperkirakan bisa masuk ke dalam jajaran 5 besar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 tertinggi di Jawa Tengah (Jateng).
Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memang memiliki nilai UMK yang melebihi daerah-daerah lain di provinsi yang sama.
Pada tahun 2024, UMK Kota Semarang senilai Rp3.243.969.
Bila dibandingkan daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Banjarnegara, ada selisih besaran upah minimum yang cukup besar yaitu sekitar Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, UMK Banjarnegara 2024 adalah sebesar Rp2.038.005.
Dengan tingginya nilai UMK di Kota Semarang, maka daerah lain yang letaknya mepet dengan kota ini juga memiliki upah minimum yang tinggi.
Daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang yaitu:
Baca Juga: Buruh Sumringah! UMK Kendal 2025 Tembus Rp 3 Juta? Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
Ketiga daerah yang mepet dengan Kota Semarang tersebut masuk dalam jajaran 5 besar UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2024.
Namun, ada satu daerah yang tidak berbatasan langsung dengan Kota Semarang, tetapi bisa ikut masuk dalam jajaran 5 besar UMK tertinggi di Jateng.
Jika Anda menebak bahwa daerah tersebut adalah Kota Solo (Surakarta) yang merupakan salah satu daerah populer di Jawa Tengah, maka jawaban tersebut tidak benar.
Baca Juga: UMK Solo 2025 Bisa Naik Rp 2,5 Juta? Cek Daftar UMK Solo 5 Tahun Terakhir Bertambah Segini