Meski Tak Mepet Kota Semarang, Daerah Ini Bisa Masuk Jajaran 5 Besar UMK 2025 Tertinggi di Jawa Tengah? Bukan Kota Solo, Tapi...

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 17:43 WIB
Perkiraan UMK Kudus 2025. (Unsplash/ Mufid Majnun)
Perkiraan UMK Kudus 2025. (Unsplash/ Mufid Majnun)

AYOSEMARANG.COM -- Meski tidak mepet alias berbatasan langsung dengan Kota Semarang, tetapi daerah ini diperkirakan bisa masuk ke dalam jajaran 5 besar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 tertinggi di Jawa Tengah (Jateng).

Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memang memiliki nilai UMK yang melebihi daerah-daerah lain di provinsi yang sama.

Pada tahun 2024, UMK Kota Semarang senilai Rp3.243.969.

Baca Juga: Prediksi Nasib UMK 2025 untuk 5 Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Tengah, Insyaallah Naik Ratusan Ribu?

Bila dibandingkan daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Banjarnegara, ada selisih besaran upah minimum yang cukup besar yaitu sekitar Rp1,2 juta.

Sebagai informasi, UMK Banjarnegara 2024 adalah sebesar Rp2.038.005.

Dengan tingginya nilai UMK di Kota Semarang, maka daerah lain yang letaknya mepet dengan kota ini juga memiliki upah minimum yang tinggi.

Daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang yaitu:

Baca Juga: Buruh Sumringah! UMK Kendal 2025 Tembus Rp 3 Juta? Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang

Ketiga daerah yang mepet dengan Kota Semarang tersebut masuk dalam jajaran 5 besar UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2024.

Namun, ada satu daerah yang tidak berbatasan langsung dengan Kota Semarang, tetapi bisa ikut masuk dalam jajaran 5 besar UMK tertinggi di Jateng.

Jika Anda menebak bahwa daerah tersebut adalah Kota Solo (Surakarta) yang merupakan salah satu daerah populer di Jawa Tengah, maka jawaban tersebut tidak benar.

Baca Juga: UMK Solo 2025 Bisa Naik Rp 2,5 Juta? Cek Daftar UMK Solo 5 Tahun Terakhir Bertambah Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X