Tahun Depan Gaji Naik! UMK Semarang 2025 Tetap Tertinggi di Jawa Tengah, Ini Besaran 34 Daerah Lain

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 10:43 WIB
Diperkirakan UMK Kota Semarang 2025 akan kembali naik cukup tinggi.  (freepik)
Diperkirakan UMK Kota Semarang 2025 akan kembali naik cukup tinggi. (freepik)

 

AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum provinsi (UMP) di Jawa Tengah dipastikan akan naik. Hal itu juga akan diikuti dengam kenaikan upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025.

Nantinya penetapan UMP tahun 2025 baru akan diumumkan pada 21 November mendatang.

Sedangkan pengumuman besaran UMK tahun depan akan dilakukan setelahnya, paling lambat 30 November.

Lantas UMK Kota Semarang 2025 masih menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah?

Baca Juga: UMP Jateng 2025 Naik! Jawa Tengah yang Terendah, Berikut Daftar Lengkapnya

Kepastian kenaikan upah pekerja disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Meskipun belum bisa menyebut berapa persen kenaikannya, namun Yassierli sudah merumuskan perhitungan untuk menetapkan upah tahun 2025 yang berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Iya dong (naik), masa ga naik," ungkao Menaker Yassierli dikutip Sabtu 9 November 2024.

Diketahui, Kota Semarang menduduki peringkat teratas pada daftar UMK 2024 di Jateng

Baca Juga: Buruh Gigit Jari, Perhitungan UMP 2025 Pakai Formula Baru Cuma Naik Segini

Ibu Kota Jawa Tengah ini tercatat memiliki upah minimum sebesar Rp 3.243.969

Sementara yang terendah diraih Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah Rp 2.038.005

Berikut daftar UMK 2024 Jawa Tengah di 35 kabupaten kota:

Kabupaten Cilacap Rp. 2.479.106

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X