Duh! UMP 2025 Cuma Naik 3,5 Persen Jauh dari Tuntutan Buruh, Ini Penjelasan Apindo

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 10:00 WIB
Prediksi kenaikan upah UMP 2025 dari Apindo. (kibrispdr.org)
Prediksi kenaikan upah UMP 2025 dari Apindo. (kibrispdr.org)

AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum provinsi atau UMP 2025 diprediksi hanya akan naik dengan angka kisaran 3,5 persen saja.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Subchan Gatot.

Dalam keterangannya, Subchan mengatakan, Dewan Pengupahan Nasional sudah menggelar sidang yang membahas tentang kenaikan upah untuk tahun depan.

Baca Juga: Jreng! UMP 2025 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Kenaikan di Jawa Tengah

"Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5 persen, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas," ujar Subchan dikutip Jumat 8 November 2024.

Dijelaskan, Apindo akan membuat skala upah jika penetapan UMP 2025 masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) 51 Nomor 2023.

Nantinya, karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun mendapat kenaikan gaji antara 1-3 persen mengikuti kemampuan perusahaan.

Menurut Subchan, perusahaan tidak akan ambruk jika kenaikan upah minimum yang tidak begitu besar.

Baca Juga: Naik Gaji! UMK Kota Semarang 2025 Diprediksi Segini, Bisa Tembus Rp 3,5 Juta?

Melihat pada masa sebelum pandemi, banyak perusahaan yang menaikan upah sekitar 8 persen justru membuatnya kolaps.

"Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan jika UMP 2024 akan naik.

Namun, Menaker belum bisa mengungkapkan detail berapa persentase kenaikannya.

Baca Juga: UMP Jateng 2025 Diusulkan Naik 10 Persen, Begini Perhitungannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X