"Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha. Ya (naik) dong, masak enggak?" tutur Yassierli, dikutip Jumat 8 November 2024.
Yassierli mengaku masih membahas formulasi yang dipakai untuk menentukan upah minumum provinsi untuk tahun depan.
"Besarannya belum, itu masih dibahas. Formulasi masih dibahas. Permen belum tentu besok terbit," pungkasnya.
Sementara itu, hampir di semua daerah buruh menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8 persen sampai 10 persen.