UMP Jateng 2025 Naik Tak Sampai 5 Persen Lagi? Besarannya Cuma Segini

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 08:38 WIB
UMP Jateng 2025 juga dipastikan bakal ikut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. (freepik)
UMP Jateng 2025 juga dipastikan bakal ikut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini pemerintah masih membahas terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sudah memberikan kode bahwa upah para buruh tahun depan dipastikan naik.

Bahkan Yassierli menegaskan jika UMP tidak mungkin turun, karena pemerintah berusaha untuk memberikan upah yang layak begi para pekerja.

Baca Juga: Makmur! UMP 2025 DKI Jakarta Diprediksi Lebih Tinggi, Segini Besaran Kenaikannya

“Iya dong (naik), masa ga naik,” ujarnya di Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu 9 November 2024.

Dengan begitu, UMP Jateng 2025 juga dipastikan bakal ikut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, besaran UMP tahun 2024 di Jawa Tengah adalah Rp 2.036.947.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya.

Perhitungannya masih mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 dengan formulasi tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca Juga: Ini Rumus Baru Perhitungan UMP 2025 Bikin Upah Naik Tipis, Buruh Setuju?

Indeks tertentu dalam perwujudannya adalah nlai alfa dari penyerapan tenaga kerja dan produktifitas sebesar 0,1 atau 0,10 sampai 0,30

Lantas apakah UMP Jateng 2025 kembali naik kurang dari 5 persen?

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah meminta kenaikan UMP 2025 mencapai 8 sampai 10 persen.

Tak hanya itu saja, buruh keberatan jika perhitungan upah pemerintah masih menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X