AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum provinsi atau UMP 2025 DKI Jakarta diprediksi akan mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari pada tahun 2024.
Namun sampai saat ini, kepastian besaranya masih dalam tahap pembahasan oleh dewan pengupahah pemerintah setempat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Hari Nugroho.
Menurutnya, kenaikan UMP Jakarta 2025 akan melesat karena dipengaruhi oleh alpha atau indeks tertentu yang nantinya ditetapkan bisa saja lebih tinggi.
Baca Juga: Ini Rumus Baru Perhitungan UMP 2025 Bikin Upah Naik Tipis, Buruh Setuju?
Hari menyebut indeks alpha kemungkinan menjadi 0,2 sampai 0,8.
“Kan dulu alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kemarin alpha juga dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alpha menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," kata Hari dikutip Sabtu 9 November 2024.
Sementara itu, Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono ada kemungkinan pemerintah masih akan memakai rumus lama untuk menghitung upah minimum tahun depan.
Formula tersebut masih menggunakan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.
"Persoalan dalam diskusi saat ini, belum ada kesepakatan berapa nilai alfa dalam formula tersebut," ujar Kahar, dikutip Sabtu 9 November 2024.
Baca Juga: Ini Rumus Baru Perhitungan UMP 2025 Bikin Upah Naik Tipis, Buruh Setuju?
Nantinya, akan ada pembagian untuk nilai alfa sesuai dengan jenis industri seperti industri padat karya 0,2-0,5 dan industri padat modal 0,2-0,8.
Terkait hal tersebut, KSPI pun menolak mentah-mentah usulan pembagian nilai alfa sesuai jenis industrinya karena sudah menyalahi esensi pengupahan.
Diketahui, UMP 2024 untuk DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381 dengan kenaikan 3,38 persen.