AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di Jakarta menjadi sorotan utama bagi pekerja dan pengusaha.
Serikat buruh, melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, telah menyuarakan tuntutan kenaikan UMP sebesar 10 persen. Menurutnya, usulan ini dilandasi kebutuhan para pekerja untuk menyeimbangkan pendapatan dengan laju inflasi yang terus meningkat. Bahkan, Iqbal menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi mogok kerja besar-besaran mungkin dilakukan sebagai bentuk perlawanan.
Pada tahun 2024, UMP Jakarta tercatat sebesar Rp 5.067.381. Dengan asumsi kenaikan 10 persen seperti yang diharapkan, maka UMP 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 5.574.119, atau naik sebesar Rp 506.738.
Namun, perhitungan ini masih merupakan estimasi awal karena penetapan UMP biasanya menggunakan formula khusus yang mempertimbangkan berbagai komponen ekonomi, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.
Baca Juga: UMP 2025 Segera Diumumkan, Inilah Daerah dengan UMP Tertinggi dan Terendah Saat Ini
Penetapan Upah dan Kebijakan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek sebelum memutuskan besaran UMP 2025. Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 yang menjadi landasan dalam penetapan upah minimum. Menaker juga menekankan bahwa proses perhitungan upah akan sangat dipengaruhi oleh data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang akan diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2024.
Pengumuman resmi mengenai UMP 2025 ini nantinya wajib disampaikan oleh gubernur DKI Jakarta paling lambat 21 November 2024. Hingga saat itu, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan analisis dan simulasi perhitungan berdasarkan data terbaru yang diterima. BPS akan merilis data terkait pada 6 November 2024, sehingga pemerintah dapat menghitung dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap upah minimum secara lebih akurat.
Pentingnya Kenaikan UMP untuk Kesejahteraan Pekerja
Bagi serikat pekerja, kenaikan UMP bukan sekadar angka, melainkan aspek penting untuk mendukung kesejahteraan hidup di tengah meningkatnya biaya hidup di Jakarta. Menurut perwakilan buruh, upah minimum yang diusulkan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di ibu kota, dengan kisaran ideal antara Rp 5,3 juta hingga Rp 5,5 juta. Peningkatan ini dianggap mampu menjaga daya beli pekerja agar tidak terus tergerus oleh inflasi.
Meski demikian, pemerintah tetap akan mengikuti prosedur yang telah diatur, menggunakan metode penghitungan yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, termasuk kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi. Dengan harapan pemerintah akan menetapkan UMP 2025 yang sesuai dengan standar hidup layak di Jakarta, para pekerja berharap agar penyesuaian ini bisa membawa kesejahteraan bagi mereka meskipun inflasi terus berlanjut.
Baca Juga: Rawan Matot, 7 Risiko Bahaya Main Game Terus-terusan untuk Kondisi HP
Dengan adanya diskusi yang terus berlanjut antara pemerintah dan pihak pekerja, kita nantikan keputusan yang seimbang dan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi serta kesejahteraan para buruh di Jakarta.