UMK Kota Semarang 2025 NAIK? Ini Daftar UMK dalam 5 Tahun Terakhir

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 13:27 WIB
Besaran kenaikan UMK Kota Semarang 2025 sudah diusulkan oleh buruh.  (freepik)
Besaran kenaikan UMK Kota Semarang 2025 sudah diusulkan oleh buruh. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini Pemkot Semarang masih menghitung kenaikan upah minimum kabupaten kota atau UMK Kota Semarang 2025.

Beberapa waktu lalu, kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah menyampaikan tuntutannya terkait besaran upah yang dulu disebut upah minimum regional atau UMR untuk tahun depan

Mereka menuntur adanya kenaikan UMK Kota Semarang 2025 dengan dasar kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Baca Juga: Ini 3 Daerah dengan UMK Terendah di Jateng, Tahun 2025 Bakal Naik Tinggi?

kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyabut tuntutan yang disampaikan oleh kalangan buruh tersebut.

Mbak Ita panggilan akrabnya mengatakan, dirinya bersama sejumlah pihak termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan merumuskan perhitungan UMK 2025 Kota Semarang.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kajian perhitungan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Mbak Ita mengharapkan agar nantinya bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Baca Juga: Daftar Provinsi yang Diprediksi Punya UMP Tertinggi di Tahun 2025

Sebagai pengingat, berikut daftar UMK Kota Semarang dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

UMK 2019 sebesar Rp 2.498.587,53

UMK 2020 sebesar Rp2.715.000,00

UMK 2021 sebesar Rp 2.810.025,00

UMK 2022 sebesar Rp2.835.021,29

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X