UMK 2023 sebesar Rp 3.060.349
UMK 2024 sebesar Rp 3.243.969
UMK 2025 baru akan diumumkan pada akhir bulan paling lambat tanggal 30 November 2024.
Baca Juga: 5 Kabupaten Kota UMK Tertinggi di Jawa Tengah, Kota Semarang Selisih Jauh dari Lainnya
Terkait berapa besaran persen kenaikan UMK Kota Semarang 2025 belum diketahui secara pasti.