Selain Kota Semarang, 5 Daerah di Jateng Ini Berani Kasih Gaji Tinggi! UMK 2025 Diperkirakan Tembus 3 Juta, Tak Disangka Daerah Ini Termasuk

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 19:13 WIB
Daerah di Jateng dengan UMK 2025 tinggi selain Kota Semarang. (Ilustrasi: YouTube/Rozaqtana Channel)
Daerah di Jateng dengan UMK 2025 tinggi selain Kota Semarang. (Ilustrasi: YouTube/Rozaqtana Channel)

AYOSEMARANG.COM -- Jika mencari daerah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tinggi di Jawa Tengah (Jateng) selain Kota Semarang, maka inilah jawabannya.

Kota Semarang selama ini sudah umum diketahui sebagai daerah yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Tengah.

Namun, lima daerah selain Kota Semarang ini juga menawarkan UMK yang tinggi bagi para pekerja di wilayahnya.

Baca Juga: Daerahnya Paling Jauh dari Kota Semarang, UMK Cilacap 2025 Justru Diprediksi Bakal Tinggi, Lebih dari Rp2,7 Juta?

Bahkan diprediksi bahwa UMK 2025 di kelima daerah ini ada yang bisa tembus hingga Rp3 juta.

Nilai tersebut bisa didapatkan oleh para pekerja jika usulan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen disetujui oleh pemerintah.

Apabila Anda sedang mencari daerah dengan upah minimum tinggi selain Kota Semarang, maka inilah daftarnya, lengkap dengan perkiraan UMK 2025.

Daerah di Jateng dengan UMK Tinggi

- UMK Kabupaten Demak 2024: Rp2.761.236
Perkiraan UMK Demak 2025: Rp2.761.236 + 10% = Rp3.037.360

Baca Juga: Meski Tak Mepet Kota Semarang, Daerah Ini Bisa Masuk Jajaran 5 Besar UMK 2025 Tertinggi di Jawa Tengah? Bukan Kota Solo, Tapi...

- UMK Kabupaten Kendal 2024: Rp2.613.573
Perkiraan UMK Kendal 2025: Rp2.613.573 + 10% = Rp2.874.930

- UMK Kabupaten Semarang 2024: Rp2.582.287
Perkiraan UMK Kota Semarang 2025: Rp2.582.287 + 10% = Rp2.840.516

- UMK Kabupaten Kudus 2024: Rp2.516.888
Perkiraan UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.516.888 + 10% = Rp2.768.577

Baca Juga: Prediksi Nasib UMK 2025 untuk 5 Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Tengah, Insyaallah Naik Ratusan Ribu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X