AYOSEMARANG.COM -- Jika mencari daerah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tinggi di Jawa Tengah (Jateng) selain Kota Semarang, maka inilah jawabannya.
Kota Semarang selama ini sudah umum diketahui sebagai daerah yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Tengah.
Namun, lima daerah selain Kota Semarang ini juga menawarkan UMK yang tinggi bagi para pekerja di wilayahnya.
Bahkan diprediksi bahwa UMK 2025 di kelima daerah ini ada yang bisa tembus hingga Rp3 juta.
Nilai tersebut bisa didapatkan oleh para pekerja jika usulan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen disetujui oleh pemerintah.
Apabila Anda sedang mencari daerah dengan upah minimum tinggi selain Kota Semarang, maka inilah daftarnya, lengkap dengan perkiraan UMK 2025.
Daerah di Jateng dengan UMK Tinggi
- UMK Kabupaten Demak 2024: Rp2.761.236
Perkiraan UMK Demak 2025: Rp2.761.236 + 10% = Rp3.037.360
- UMK Kabupaten Kendal 2024: Rp2.613.573
Perkiraan UMK Kendal 2025: Rp2.613.573 + 10% = Rp2.874.930
- UMK Kabupaten Semarang 2024: Rp2.582.287
Perkiraan UMK Kota Semarang 2025: Rp2.582.287 + 10% = Rp2.840.516
- UMK Kabupaten Kudus 2024: Rp2.516.888
Perkiraan UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.516.888 + 10% = Rp2.768.577