- UMK Kabupaten Cilacap 2024: Rp2.479.106
Perkiraan UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.479.106 + 10% = Rp2.727.017
Penetapan UMK 2025 untuk daerah-daerah di Jawa Tengah dijadwalkan paling lambat pada 30 November 2024. (*)
Disclaimer: Angka-angka di atas hanya sekadar perhitungan yang didasarkan pada usulan buruh. Kepastian besaran kenaikan UMK 2025 di Jateng masih harus menunggu penetapan dari pemerintah.