UMK 2025 Yogyakarta, Sleman, Bantul Mana Lebih Tinggi? Naik 10 Persen Segini Besarannya

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 07:45 WIB
Daftar UMK 2025 Yogyakarta, Sleman, Bantul jika naik sesuai permintaan buruh. (freepik)
Daftar UMK 2025 Yogyakarta, Sleman, Bantul jika naik sesuai permintaan buruh. (freepik)

 

AYOSEMARANG.COM -- Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menjadi salah satu rujukan orang untuk mencari pekerjaam. Apalagi upah minimum kabupaten kota (UMK) setiap tahunnua meningkat.

Begitu juga dengan UMK 2025 yang sudah dipastikan akan kembali mengalami kenaikan.

Namun sampai saat ini belum diketahui berapa persen angka pasti kenaikannya.

Namun, pihak buruh meminta adanya penambahan upah minimum provinsi (UMP) DI Yogyakarta hingga 10 persen.

Baca Juga: Ada Harapan! Pegawai dengan Gaji Kecil di Jateng Bakal Dapat Kenaikan Upah, UMK 2025 Diprediksi Jadi Segini

Pada dasarnya kenaikan upah setiap tahunnya akan mengacu pada laju inflasi, perkembangan ekonomi, dan tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Hal itu pastunya akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait seprti pemoriv, dewan pengupahan, pengusaha, dan lainnya.

Kenaikan UMP pastinya diikuti dengan UMK 2025 yang juga naik. Jika angka tersebut disetujui bukan tidak mungkin upah buruh akan meningkat pesat.

Jika melihat dari angka kenaikan di tahun 2024, upah minimum DI Yogyakarta melonjak hingga 7,27 persen dari tahun 2023 yakni sebesar Rp2.125.897,61.

Baca Juga: UMP 2025 Pasti Naik 10 Persen? Provinsi Ini Punya Gaji Paling Kecil di Indonesia, Buruh Menjerit!

Kalau memang benar disetujui naik 10 persen, maka besarannya menjadi Rp2.388.487.

Jika UMK 2025 juga mengikuti kenaikan dengan angka yang sama, maka upah buruh di kabupaten kota yang ada di provinsi ini menjadi:

UMK Yogyakarta 2024 Rp2.492.997,00 bertambah menjadi Rp2.742.298

UMK Kabupaten Sleman 2024 Rp2.315.976,39 bertambah menjadi Rp2.547.574

UMK Kabupaten Bantul 2024 Rp2.216.463,00 bertambah menjadi Rp2.438.109

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X