UMK Jabar 2025 Diumumkan Tanggal Ini! Upah Minimum Bekasi dan Karawang Bersaing Ketat

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 08:21 WIB
Buruh meminta adanya kenaikan UMK Jabar 2025 hingga 10 persen. (berbagaisumber)
Buruh meminta adanya kenaikan UMK Jabar 2025 hingga 10 persen. (berbagaisumber)

17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697

18. Kota Cirebon: Rp 2.533.038

19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730

20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871

21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666

Baca Juga: 4 Tahun Terakhir UMK Kota Semarang Selalu Naik, tapi Ternyata Pernah Cuma Naik 25 Ribu! Berapa UMK Semarang 2025?

22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951

23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204

24. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437

25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464

26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126

27. Kota Banjar: Rp 2.070.192

Penetapan UMK Jabar 2025 nantinya secara resmi baru diumumkan selambatnya tanggal 30 November 2024, usai Menaker mengumumkan UMP 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X