Sudah Pasti Naik! UMK Jatim 2025 Kembali Tembus 6 Persen? Ini Nominal yang Berlaku Saat Ini

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 09:45 WIB
Perkiraan besaran kenaikan UMK Jatim 2025. (freepik)
Perkiraan besaran kenaikan UMK Jatim 2025. (freepik)

Kabupaten Ponorogo: Rp 2.235.311

Kabupaten Trenggalek: Rp 2.223.163

Kabupaten Pamekasan: Rp 2.221.135

Kabupaten Pacitan: Rp 2.199.337

Kabupaten Bondowoso: Rp 2.183.590

Kabupaten Sampang: Rp 2.182.861

Kabupaten Situbondo: Rp 2.172.287

UMK Jatim 2025 baru akan diumumkan paling lambat tanggal 30 November mendatang. Sebelumnya, pemerintah akan mengumumkan besaran UMP 2025 lebih dulu pada 21 November.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X