UMK Jatim 2025 Naik 10 Persen Surabaya, Gresik, Sidoarjo Melonjak Rp 5 Juta? Ini Daftar Semua Daerah

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 08:27 WIB
Prediksi besaran UMK Jatim 2025 di 38 daerah. (istimewa)
Prediksi besaran UMK Jatim 2025 di 38 daerah. (istimewa)

31. Kabupaten Pamekasan : dari Rp 2.221.135, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.443.248,5

32. Kabupaten Pacitan : dari Rp 2.199.337, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.419.270,7

33. Kabupaten Sampang : dari Rp 2.182.861, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.400.487,1

34. Kabupaten Ngawi : dari Rp 2.241.054, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.465.159,4

Baca Juga: UMK 2025 Kudus, Jepara, Pati, Rembang Naik Berapa? Ini Besaran Upah Minimum Mulai 1 Januari

35. Kabupaten Bondowoso : dari Rp 2.183.590, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.401.949

36. Kabupaten Trenggalek : dari Rp 2.223.163, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.445.479,3

37. Kabupaten Situbondo : dari Rp 2.172.287, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.389.515,7

38. Kabupaten Bangkalan : dari Rp 2.240.701, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.464.771,1

Data UMK Jatim 2025 tersebut hanyalah gambaran saja, terkait berapa persen kenaikannya secara resmi akan diumumkan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X