Kota Solo : dari Rp2.269.070 naik menjadi Rp2.416.559,55
Kota Salatiga : dari Rp2.378.951 naik menjadi Rp2.53.582,81
Kota Semarang : dari Rp3.243.969 naik menjadi Rp3.454.826,98
Kota Pekalongan : dari Rp2.389.801 naik menjadi Rp2.545.138,06
Kota Tegal : dari Rp2.231.628 naik menjadi Rp2.376.683,82
Besaran UMK Jateng 2025 di atas masih perkiraan saja. Penetapan UMK 2025 secara resmi menunggu kepastian dari pemerintah daerah kabupaten kota masing-masing.