“Tidak masalah jika lagunya bukan langgam asli, asalkan bisa membuktikan bahwa keroncong tetap relevan. Misalnya, campursari dan dangdut juga bisa dipadukan dengan musik keroncong, sehingga terasa lebih dekat dengan selera generasi sekarang,” jelasnya.
PKD tahun ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali musik keroncong, bukan sekadar sebagai hiburan, tetapi juga sebagai jembatan pelestarian budaya.
Bagi Sutadi, Yulianto, dan seluruh anggota Prajanada, semangat mereka adalah bukti bahwa musik keroncong tidak hanya milik masa lalu, tetapi juga masa depan.