BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kekecewaan penerima beasiswa Kabupaten Batang mencuat di media sosial setelah unggahan akun Instagram batanginfo.id menyebutkan bahwa dana beasiswa belum cair meskipun telah diumumkan sejak September 2024.
Keluhan ini dipicu oleh minimnya komunikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang terkait keterlambatan pencairan.
Salah satu penerima beasiswa, Akni Riskiawan, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) asal Desa Kecepak, Kecamatan Batang, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa. Menurutnya, yang paling disayangkan adalah kurangnya kejelasan informasi dari pihak Disdikbud.
“Kami sudah diumumkan sebagai penerima sejak akhir September, tetapi hingga Desember belum ada pencairan atau penjelasan resmi. Padahal, semua komunikasi sebelumnya dilakukan melalui grup Telegram penerima beasiswa. Ketika kami bertanya soal keterlambatan, tidak ada respons yang jelas. Itu yang membuat teman-teman kecewa,” ungkap Akni.usai mengikuti rapat penjelasan penerma beasiswa di Disdikbud Batang, Jumat 6 Desember 2024.
Ia menambahkan, jika sejak awal Disdikbud memberikan alasan keterlambatan, para penerima beasiswa tentu dapat memaklumi.
“Hari ini, Alhamdulillah, ada kejelasan. Ternyata, dana hibah sosial memang tidak boleh dicairkan sebelum Pilkada. Kalau saja informasi ini disampaikan sejak awal, teman-teman pasti memahami,” tambahnya.
Baca Juga: Banyak Pemotor Tergelincir di Perlintasan KA Kaliwungu, Begini Pesan Polisi
Akni juga menyebut bahwa jadwal pencairan sebenarnya direncanakan pada Oktober 2024. Namun, karena situasi politik terkait Pilkada, proses tersebut terpaksa mundur.
“Bagi saya, nominal yang diterima sekitar Rp2 juta per semester, tetapi untuk teman-teman lain, seperti yang hafiz Qur'an, bisa sampai Rp7 juta. Semuanya tergantung kategori dan prestasi masing-masing,” jelasnya.
Penjelasan dari Kepala Disdikbud
Menanggapi polemik ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh aturan pencairan dana hibah yang baru boleh dilakukan setelah Pilkada. Ia juga menyebutkan kendala administratif, seperti mahasiswa yang belum melengkapi berkas persyaratan.
Baca Juga: Baca! Isi Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden di Change.org
“Kami sudah sampaikan kepada mahasiswa bahwa keterlambatan ini bukan disengaja. Beberapa persyaratan administrasi belum lengkap, dan dana hibah memang baru boleh dicairkan setelah Pilkada. Proses sudah berjalan, InsyaAllah minggu depan beasiswa bisa cair,” ujar Bambang.