KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kepala Kejaksaaan Negeri Kendal, Lila Nasution dan jajarannya turun ke jalan pantura Kendal. Bukan menggelar unjuk rasa namun aksinya turun ke jalan untuk membagikan stiker sosialisasi anti korupsi kepada pengendara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Senin 9 Desember 2024.
Kejari Kendal sendiri terus melakukan upaya pencegahan korupsi langkah yang dilakukan melakukan sosialisasi melalui pemasangan stiker ke pengedara di jalan raya. Serta sosialiasi ke instansi pemerintahan hingga siswa sekolah.
"Ini salah satu cara sederhana yang berdampak besar. Yakni mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi," jelas Kajari Kendal Lila Nasution.
Dikatakan Kajari, korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama. Makanya, upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya antikorupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat khusunya di Kabupaten Kendal.
"Kami juga komitmen dengan instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Baca Juga: Prihatin Korupsi Sampai Tingkat Desa, KPK RI Rintis Desa Anti Korupsi
Sementara Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, penyebarluasan antikorupsi melalui sosialiasi dan kampanye publik ini diharapkan bisa tertanam ke masyarakat luas. Langkah ini tidak hanya menargetkan pelaku potensial korupsi tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan transparansi.
"Peringatan Hakordia menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat pesan ini di seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.
Kejaksaan Negeri Kendal dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 melaksanakan kegiatan kampanye hari anti korupsi berupa penerangan hukum kepada Persatuan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal di Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Patean.
Selanjutnya Upacara Hari Antikorupsi, pembagian stiker Hari Antikorupsi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kendal guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.
Focus Group Discussion bersama Dispermades dan Inspektorat Kabupaten Kendal yang dihadiri 30 kepala desa perwakilan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal dan puncaknya Hakordia bersama Pemerintah Kabupaten Kendal di tanggal 12 Desember 2024.