Prihatin Korupsi Sampai Tingkat Desa, KPK RI Rintis Desa Anti Korupsi

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:42 WIB
Pemaparan tim KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Desa Ngampel Wetan, Selasa 9 Mei 2023. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Pemaparan tim KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Desa Ngampel Wetan, Selasa 9 Mei 2023. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Mulai dikucurkan dana desa dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar di tahun 2015, banyak kasus korupsi bermunculan hingga di tingkat desa.

Penyelewengan dana desa oleh aparatur desa membuat keprihatinan tersendiri bagi KPK Republik Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi korupsi di tingkat desa agar tidak berkembang lebih besar lagi, perlu pemahaman dan peningkatan sumber daya manusia. Khususnya di pemerintah desa, agar mengerti tentang korupsi.

Baca Juga: IDENTITAS Mayat Dicor Semen di Tembalang Semarang, Polisi Amankan Satu Orang

Desa anti korupsi merupakan program KPK yang sudah dimulai pada tahun 2021 di di DI Yogyakarta.

“Dan tahun 2022 sudah ada di 10 provinsi dan tahun 2023 ada di 22 provinsi. Di Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022 dan kabupaten atau kota dilakukan bintek untuk menjadi desa anti korupsi,” jelas tim KPK RI, Friesmount Wongso, saat memberikan bintek anti korupsi di Desa Ngampel Wetan, Selasa 9 Mei 2023.

Kegiatan ini dilakukan karena pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa.

Harapannya dengan bimbingan teknis ini, desa akan menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website, sehingga masyarakat dan pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari website saja.

Baca Juga: Ngerasa Depresi? Cek Keparahan Lewat Kalkulator Kesehatan Mental di laluibersama com Online Mental Health Test

“Selain itu, harapannya desa-desa di Indonesia bebas dari korupsi," imbuhnya.

Sementara itu Plt Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widyanto, mengungkapkan pencegahan korupsi harus juga dilakukan mulai dari desa.

Mengingat saat ini desa mengelola anggaran yang cukup banyak, baik Dana Desa, Anggaran Dana Desa, Banprov, dan lain sebagainya, sehingga harus diantisipasi bersama dengan pencegahan anti korupsi melalui program KPK RI yaitu Desa Anti Korupsi.

"Program anti korupsi ini direplikasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng. Dan di tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kick off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain," ungkap Dhoni.

Baca Juga: Tubuh Mayat Dicor Semen di Tembalang Semarang Terpotong-potong, Polisi Duga Dimutilasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X