Daftar Kenaikan UMK Jatim 2025! Upah Malang, Pasuruan, Lamongan, Jombang Lebih dari Rp3 Juta

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 08:36 WIB
Sejumlah daerah di Jatim dengan UMK 2025 menembus angka lebih dari Rp3 juta. (istimewa)
Sejumlah daerah di Jatim dengan UMK 2025 menembus angka lebih dari Rp3 juta. (istimewa)

5. Kabupaten Jombang 2025: dari Rp2.945.544 naik menjadi Rp3.137.004

6. Kabupaten Tuban 2025: dari Rp2.864.225 naik menjadi Rp3.050.399

7. Kota Mojokerto 2025: dari Rp2.832.710 naik menjadi Rp3.016.836

Baca Juga: UMK Surabaya 2025 Tembus Rp5,1 Juta! Berpotensi Naik 8 Persen Lebih Tinggi dari UMP

8. Kabupaten Lamongan 2025: dari Rp2.828.323 naik menjadi Rp3.012.163

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024, UMK 2025 diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

Namun, angka di atas masih sebatas prediksi jika kenaikan rata-rata 6,5 persen. Kepastian besaran UMK Jatim 2025 masih menunggu keputusan pemerintah.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X