UMK Jateng 2025 Segera Diumumkan! Upah Kudus, Cilacap, Jepara Tembus Rp2,6 Juta

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 08:19 WIB
Besaran UMK Jateng 2025 segera diumumkan. (Unsplash)
Besaran UMK Jateng 2025 segera diumumkan. (Unsplash)


AYOSEMARANG.COM -- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah membuat aturan penetapan UMK 2025 dilaksanakan paling lambat 18 Desember 2024.

Sebelumnya Prsiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen di tahun depan.

Kenaikan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Nantinya persentasi kenaikan tersebut bisa menjadi acuan setiap daerah untuk menaikan upah buruh yang baru.

Baca Juga: UMK Demak 2025 Naik! Gaji Buruh Bertambah Nyaris Rp3 Juta Mulai 1 Januari

Begitu juga dengan Provinsi Jawa Tengah yang akan segera menetapkan besaran UMK di setiap daerah.

Namun ada beberapa daerah yang sudah menetapkan nominal kenaikanya, seperti Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, dan beberapa lainnya.

Rata-rata kenaikan di daerah tersebut mengikuti pemerintah sebesar 6,5 persen.

Diketahui, Pemrpov Jawa Tengah bersama Dewan Pengupahan menetapkan kenaikan UMK Jateng 2025 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan nilai indeks tertentu.

Baca Juga: UMK Semarang 2025 Naik Mulai 1 Januari, Gaji Masuk Rekening Minimal Rp3,4 Juta!

Prhitungannnya juga harus tetap memeperhatikan kebutuhan hidup layak untuk masyarakat.

UMK Jawa Tengah 2025 diperkirakan akan naik dengan mengacu persentase kenaikan dari pemerintah sebesar 6,5 persen.

Berikut besaran UMK di seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah jika acuan naik 6,5 persen dari yang tetringgi hingga terendah:

Kota Semarang: Rp3.454.826

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X