AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Brebes 2025 diperkirakan mengalami kenaikan yang tidak banyak.
Di tahun 2024 ini, UMK Brebes merupakan yang terendah keenam di Jawa Tengah, jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Karena upah minimum tahun 2024 terhitung rendah, maka nominal UMK Brebes 2025 diperkirakan tidak naik banyak, meski bila persenan kenaikannya sama dengan daerah lain.
Baca Juga: UMK Surabaya 2025 Tembus Rp5,1 Juta! Berpotensi Naik 8 Persen Lebih Tinggi dari UMP
UMK Brebes 2024 sebesar Rp2.103.100.
Jika naik 6,5 persen seperti isi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 di Pasal 5 Ayat 2, maka pertambahan nominalnya tak sampai Rp150 ribu.
Apabila kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen ini diterapkan merata untuk seluruh wilayah di Indonesia, maka UMK Brebes 2025 masih akan menduduki posisi terendah keenam di Jawa Tengah.
Berikut ini merupakan perkiraan UMK Brebes 2025, jika dihitung berdasarkan kenaikan yang disebutkan dalam Permenaker No. 16 tahun 2024.
Baca Juga: Kenaikan UMK Sukoharjo 2025 Tak Sampai 150 Ribu, Masih Jauh dari Harapan Gaji 2,5 Juta
Perkiraan UMK Brebes 2025
= UMK Kabupaten Brebes 2024 + 6,5%
= Rp2.103.100 + Rp136.702
Baca Juga: UMR Surabaya 2025 FIX Tembus 5 Juta? Berpeluang Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan Gaji Tahun Depan