AYOSEMARANG.COM -- Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah dua provinsi yang ada di pulau Jawa.
Jawa Tengah memiliki upah minimum kabupaten kota (UMK) yang bervariasi antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya. Tentu saja Jawa Timur juga demikian.
Anda mungkin akan merasa penasaran dengan bagaimana perbandingan 10 kabupaten dengan UMK terendah di kedua provinsi tersebut?
umk
Baca Juga: Perhitungan UMK Jateng 2025 di 35 Kabupaten Kota, Kenaikan Dipukul Rata 6,5 Persen!
Tentunya, hal ini akan menjadi sesuatu yang menarik, apalagi jika Anda berniat untuk mencari pekerjaan di salah satu wilayah dari dua provinsi tersebut.
Tentunya, hal ini bisa menjadi pertimbangan Anda, dengan mengetahui 10 kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Anda akan memiliki persiapan yang lebih matang.
Berikut daftarnya:
10 UMK kabupaten UMK terendah di Jawa Tengah:
Kabupaten Purworejo: Rp2.127.641
Kabupaten Kebumen: Rp2.121.947
Baca Juga: Diumumkan Tanggal Ini! UMK Semarang 2025 Bakal Naik Rp200 Ribu, Upah Minimum Jadi Rp3,5 Juta?
Kabupaten Grobogan: Rp2.116.516
Kabupaten Temanggung: Rp2.109.690