Daftar Lengkap UMP 2025 di Semua Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi Capai Rp5,3 Juta

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 07:43 WIB
Daftar UMP 2025 di Indonesia. (unsplash)
Daftar UMP 2025 di Indonesia. (unsplash)

 

AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum provinsi (UMP) 2025 hampir di semua wilayah Indonesia sudah diumumkan oleh kepala daerah masing-masing.

Kenaikan UMP 2025 rata-rata besarannya 6,5 persen mengikuti arahan pemerintah pusat.

Ketetapan naiknya upah buruh di setiap provinsi mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Baca Juga: UMP Jateng 2025 Resmi Naik, Segini Perhitungan UMK Solo Raya 2025 jika Besaran Kenaikan Sama dengan UMP

Nah, besaran UMP tahun depan ini bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan UMK 2025.

Berdasarkan Peremnaker, pengumuman UMK paling lambat pada 18 Desember 2024.

Selengkapnya, inilah daftar UMP 2025 di Indonesia dengan rata-rata kenaikan 6,5 persen.

1. DKI Jakarta dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760

2. Jawa Barat dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232

Baca Juga: UMP Jateng 2025 SAH Naik 6,5 Persen, UMK Semarang 2025 FIX Gagal Tembus 3,5 Juta?

3. Jawa Tengah dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348

4. Jawa Timur dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984

5. Banten dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119

6. Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X