Pada tahun 2024, Kabupaten Banjarnegara memiliki upah sebesar Rp2.038.005.
Jika naik 6,5 persen maka bertambah menjadi Rp2.170.475,32.
2. Kabupaten Wonogiri
UMK Kabupaten Wonogiri tahun 2024 hanya sebesar Rp2.047.500.
Bila pada tahun 2025 bisa naik hingga 6,5 persen menjadi Rp2.180.587,5
c. Kabupaten Sragen
Kabupaten Sragen pada tahun 2024 memiliki besaran UMK Rp2.049.000.
Jika nantinya mengalami kenaikan 6,5 persen maka jumlahnya bertambah Rp2.182.185
Nah, penetapan UMK 2025 akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menjadi acuan perusahaan untuk menaikan upah para pekerjanya.
Itulah besaran upah tahun depan untuk tiga daerah dengan UMK terendah di Indonesia yang semuanya berasal dari Jawa Tengah.