KENDAL, AYOSEMARANG.COM- - Sistem pemerintahan berbasis elektronik Kabupaten Kendal sendiri tak luput dari ancaman dan serangan siber. Tercatat tahun 2024 terdapat total 5.375.793 aktivitas anomali trafik dan 1.525.009 serangan siber terdeteksi dan dimitigasi oleh sistem keamanan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kendal.
Serangan tersebut mengalami titik puncak pada bulan Oktober kemarin dengan jumlah serangan siber terdeteksi dan dimitigasi sebanyak 195.715.
Serangan web defacement (perubahan tampilan website) dan penyisipan iklan judi slot menjadi tren serangan yang sering terjadi, begitu pula dengan beberapa serangan lain seperti serangan Distributed Denial of Services (DDOS) infeksi malware, serangan ransomware.
"Ada juga beberapa kasus phising yang terdeteksi dan dimitigasi pada beberapa sistem yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kendal," ujar Kepala Diskominfo Kendal Ardhy Prasetyo saat memberikan laporan peluncuran tim tanggap insiden siber di pendopo Bahurekso Kamis 19 Desember 2024.
Dikatakan, hasil evaluasi Indeks Keamanan Informasi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam dua tahun berturut-urut mendapat predikat cukup baik dalam Tingkat Kelengkapan Penerapan Standar ISO 27001.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Diskominfo Kendal telah menyelenggarakan layanan keamanan informasi bagi pengguna layanan SPBE seperti, Uji penetrasi sistem elektronik.
Rekomendasi teknis keamanan informasi sistem elektronik, Manajemen risiko keamanan informasi SPBE, penerbitan Tanda Tangan Elektronik hingga tataran Kepala Desa se-Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Begini Cara Mencegah Kejahatan Siber ala Diskominfo Batang
Plt Kepala Dinas Kominfo propinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri menuturkan salah satu penilaian Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah tingkat keamanan benar benar aman.
"Data di propinsi setiap hari ada peretasan dan jika keamanan tidak dijaga maka akan mudah diretas," katanya.
Dari sinilah harus ada perhatian lebih terhadap keamanan data elektronik. Fungsi pengawasan dan deteksi ini akan berjalan dengan baik dan cepat jika melaporkan insiden terhadap sistem pemerintahan kepada kepala daerah.
"Dalam penanganan insiden tidak bisa ditangani sendiri tetapi harus kordinasi dengan OPD lain dimana insiden terjadi rajin evaluasi ke OPD yang mempunyai sistem mandiri," imbuhnya.
Sementara Direktur Keamanan siber dan sandi pemerintah daerah BSSN Danan Jaya mengatakan fungsi tim tanggap insiden siber ini untuk menangani permasalah di sistem yang ada di pemerintah Daerah.