SOLO, AYOSEMARANG.COM - Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 mendampingi pembubaran organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), Minggu 22 Desember 2024 di Solo.
Usai menyatakan diri untuk bubar, sebanyak 96 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi organisasi teror Jamaah Islamiyah (JI) membuka akses penuh untuk dievaluasi pemerintah dalam hal struktur dan proses pendidikan mereka.
Langkah ini menyusul pembubaran internal JI, khususnya pada acara puncak kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran JI dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI” di Solo, Sabtu 22 Desember 2024.
“Ini langkah yang sangat penting karena institusi pendidikan sangat strategis untuk membentuk cara pandang generasi muda, memutus mata rantai kekerasan dengan pendidikan nilai Islam yang moderat,” kata Kepala Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo, dikutip Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga: 2 Daerah di Kota Semarang Ini Paling Banyak Kejadian Kebakaran, Lebih dari 60 Kasus Setahun
Pada acara gelaran di Solo itu, dihadiri offline 1.400 eks-anggota JI dan 7.000 orang eks-JI secara daring. Mereka yang datang offline, berangkat dari wilayah Solo Raya dan Semarang Raya, berasal dari bidang pondok pesantren hingga kombatan konflik Ambon dan Moro, Filipina.
Lebih lanjut Sentot memaparkan, JI sejak kali pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1993.
Awalnya, JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara.
JI, sebut Irjen Sentot, kemudian mencuri perhatian besar setelah bertanggungjawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2002 di mana menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Simak Jadwal Pembukaannya di Sini
Mereka mempunyai bidang khusus pengkaderan lewat ponpes, di bawah bidang Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Ponpes ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jateng, di antaranya; Kabupaten Boyolali, wilayah Solo Raya, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal.
Kadensus melanjutkan, pihaknya bersama otoritas terkait telah berkomunikasi dengan para pimpinan JI, seperti Para Wijayanto sejak tahun 2019 seiring penangkapannya.
Para adalah amir alias pimpinan terakhir JI, yang juga terlama menjabat yakni sejak 2008 – 2019.