- Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
- Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
- Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
- Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
- Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
- Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
Di bawah daerah-daerah tersebut, masih ada tiga daerah dengan UMK 2025 di kisaran Rp2,1 jutaan yaitu:
- Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
- Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Dari data di atas, bisa dilihat bahwa UMK Brebes 2025 merupakan yang terendah keenam di Provinsi Jawa Tengah. (*)