SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dalam rilis kasus akhir tahun selama 2024, Polda Jateng memaparkan jika kejahatan terjadi selama 51 menit.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat 27 Desember 2024.
Dalam rilis tersebut, Artanto memaparkan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat turun 8,5 persen atau 914 kejadian.
Kemudian tindak pidana ringan (tipiring) naik 342,5 persen atau 9.514 kejadian. Lalu gangguan ketertiban turun 7,9 persen atau 399 kejadian dan bencana turun 34,1 persen atau 280 kejadian.
Baca Juga: Musim Hujan, Ini 7 Rekomendasi Bakso Enak di Semarang buat yang Butuh Makanan Anget
“Tapi yang perlu diperhatikan, crime clock, terjadi satu kejahatan dalam 51 menit,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah adanya data 12.330 kejahatan konvensional dilaporkan di Polda Jawa Tengah.
Dari semua kasus itu 4.897 sudah selesai dan 7.433 sedang dalam penanganan. Kemudian total kejahatan transnasional sebanyak 3.850 dengan rincian 1.554 sudah selesai dan 2.296 masih proses penanganan.
Di sisi lain, ada kejahatan berdampak pada kekayaan negara sebanyak 298 kasus rincian 108 sudah selesai dan 198 dalam penanganan.
Baca Juga: Polisi Rilis Kasus Narkoba Selama 2024, Ada Peningkatan dan Polisi Sita 107 Kg Sabu-Sabu
Selanjutnya kejahatan yang berimplikasi kontijensi sebanyak 8 kasus dimana tiga kasus sudah teratasi dan sisanya masih proses.
“Presentase penyelesaian 66,07 persen dan belum selesai sekitar 34 persen. Belum selesai itu masih proses atau masih penyelidikan,” katanya.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen atau sebabyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus.
Namun kejahatan di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 24,18 persen dari tahun 2023.